Rabu, 18 Maret 2009

Amanah dalam Keluarga

Amanah dalam Keluarga

Amanah/Keluarga? Inilah yang sring disinggung dalam pengajian Majlis Taklim Al Hidayah oleh Ust. M. Ikbal Siregar disamping masalah pelurusan akidah dan ibadah adalah sesuatu yang penjagaannya dipercayakan kepada orang yang dititipi hingga suatu saat itu akan diambil oleh yang menitipkan. Maksud menitipkan adalah agar sesuatu yang dititipkan itu tetap terjaga dan terlindungi ke­beradaannya. Tanggung jawab memelihara sesuatu yang dititipkan itulah yang disebut amanah. Anak adalah amanah Allah kepada orang tuanya dimana orang tua berkewajiban memelihara dan mendidiknya agar anak itu terpelihara dan berkembang potensinya hingga ia kelak menjadi manusia yang berkualitas sesuai derngan maksud pencip­taannya. Isteri adalah amanah Allah kepada suami dimana suami wajib melindunginya dari gangguan yang datang, baik gangguan fisik maupun psikis. Demikian juga suami adalah amanah Allah kepada isteri dimana ia wajib memberikan sesuatu yang membuatnya tenang, tenteram, aman dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya. Anda ingin mendapat pencerahan dlm berleluarga? bergabunglah bersama kami dalam pengajian 2 mingguan pada tanggal 29 maret Jam 19.30 di Gedung Bimbel PRISMA Jl. Pelopor Blok O VIII No. 24 Depan Masjid Al Amanah Tegal alur Kalideres Jak-Bar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar